Dinkes DKI: Klarifikasi Info Varian baru di DKI Hoax, Tetap Imbau Warga Jangan Kendor Prokes

- 9 Desember 2021, 07:00 WIB
Waspada! Virus corona varian jenis baru sudah masuk ke Indonesia. Apa yang perlu dipersiapkan?
Waspada! Virus corona varian jenis baru sudah masuk ke Indonesia. Apa yang perlu dipersiapkan? /unair.id/

Dinkes Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan perpanjangan karantina pelaku perjalanan luar negeri selama 10 hari dan 14 hari untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron.

“Penguatan surveilans WGS dan 3T terus ditingkatkan, selain upaya 6M dan vaksinasi yang optimal,” jelas Widyastuti.***

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x