RPTRA yang Didalamnya Terdapat Gardu Listri dan Pohon Rindang Akan Ditutup Sementra

- 8 Desember 2021, 10:49 WIB
Ilustrasi - RPTRA di Jakpus
Ilustrasi - RPTRA di Jakpus /Sutanto/

 POSJAKUT –Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang didalamnya terdapt gardu listri akan dievaluasi kembali. Hal ini untuk menjaga keselamatan pengunjung maupun pihak pengelola RPTRA.

Di wilayah Jakarta Timur, misalnya ada sebanyak 68 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) terpaksa harus ditutup sementara mulai 6 hingga 9 Desember 2021.

Menurut Kasudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

Baca Juga: Jakarta Job Fair 2021 di PGC Jakarta Timur Dimeriahkan Bazaar Jakpreneur

(PPAPP) Kota Jakarta Timur, Sumilan aktivitas RPTRA dibuka kembali pada 10  hingga 24 Desember mendatang Itu pun pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal.

 "Kecuali RPTRA yang di areanya terdapat gardu, tiang dan kabel listrik PLN masih akan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kita masih menunggu kebijakan dari Dinas PPAPP DKI," kata Sumilan, Rabu 8 Desember 2021.

 Baca Juga: SINGKAT JAKARTA: Jakarta Kota Kolaborasi, 14 Lokasi Samsat Keliling se Jadetabek  

Baca Juga: Jakarta Akan terasa Lebih Pengap Hari Ini Walau Seluruh Wilayah Diguyur Hujan

Menurut Sumilan, pihaknya masih melakukan inventarisir RPTRA yang terdapat gardu, tiang dan kabel listrik PLN. Jika ada maka nantinya akan diperiksa ulang kondisi keseluruhannya.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah