Kenaikan Upah Setengah Harga Toilet, Said Iqbal dkk Akan Demo Berjilid-jilid, Ini Penyebabnya...

- 4 Desember 2021, 08:46 WIB
ILLUSTRASI. Demo buruh di Bandung menolak UU Cipta Kerja dan kenaikan upah tahun 2022. Demo begini bisa jadi  akan berjilid-jilid ketika pemerintah kukuh memberlakukanUU Cipta Kerja.
ILLUSTRASI. Demo buruh di Bandung menolak UU Cipta Kerja dan kenaikan upah tahun 2022. Demo begini bisa jadi akan berjilid-jilid ketika pemerintah kukuh memberlakukanUU Cipta Kerja. /Pikiran-Rakyat.com/

POSJAKUT – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionil, nampaknya akan terus menimbulkan ketegangan antara kaum buruh dengan aparat pemerintah yang tetap ngotot memberlakukan undang-undang tersebut.

Di satu sisi, Presiden dan para pembantunya menyatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih berlaku. Sikap tegas pemerintah ini bisa jadi akan memancing demo  buruh berjilid jilid.

Di sisi lain, kalangan buruh terpaksa menggunakan satu satunya caranya untuk bertahan yang dijamin konstitusi, yaitu melakukan demonstrasi sebagaimana diumumkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

-Baca Juga: Top 5 Serial Marvel Cinematic Universe Terbaik yang Dapat Ditonton di Disney+ Hotstar

Salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra kemarin menyatakan, proses pembentukan Undang-undang Cipta Kerja telah cacat dan harus diulang.

Pernyataan Saldi dikemukakan melalui kuliah umum di UNS bertajuk "Peran dan Tantangan MK dalam Mewujudkan Hukum dan Politik Demokratis" yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat, 3 Desember 2012.

Pernyataan ini, nampaknya semakin memperkuat keyakinan kalangan buruh untuk menuntut pembatalan kenaikan upah untuk 2022 yang didasarkan peraturan turunan UU Cipta Kerja, baik Permennaker maupun Peraturan Gubernur.

Melalui konferensi pers yang digelar virtual, Jumat, 3 Desember 2021, Iqbal mengungkapkan, rencana aksi demo buruh secara nasional di depan Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Balai Kota DKI Jakarta pada 8 Desember 2021.

Demo itu diklaim akan diikuti 500-100 ribu buruh dari seluruh Jabodetak.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini