Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa Motivator Mario Teguh Terkait Kasus Robot Trading Net89 Besok

9 November 2022, 09:26 WIB
Pemeriksaan terhadap Mario Teguh untuk menggali pelatihan yang sempat diberikan kepada tersangka kasus penipuan Net89 /Instagram@marioteguh

POSJAKUT -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus)
Bareskrim Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan motivator Mario Teguh sebagai saksi kasus dugaan penipuan serta penggelapan robot trading Net89.

Menurut Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, Polisi akan meminta  keterangan Mario Teguh sebagai saksi pada Kamis 10November 2022 besok. 

Kombes Chandra mengatakan, pemeriksaan terhadap Mario Teguh untuk menggali pelatihan yang sempat diberikan kepada tersangka kasus penipuan Net89, Reza Paten.

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Ketika Lupa Kata-kata Super Mario Teguh 

“Sudah kita layangkan panggilan untuk Kamis tanggal 10 November pukul 10,” terang Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, Rabu 9 November 2022. 

Kolbes Chandra menejlaskan, sesuai dengan keterangan dari tersangka, sang motivator Mario sempat menyampaikan semacam coaching gitu. “Nantilah kita uraikan hubungannya apa," kata Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara.

Chandra sendiri mengungkapkan tim penyidik sudah memeriksa sekitar 40 orang saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Net80 termasuk publik figur Kevin Aprilio, Taqy Malik dan Atta Halilintar.

Baca Juga: Atta Halilintar Sebut Dirinya Tak Pernah Ikutan Robot Trading Net89, Ini Klarifikasinya

"Saksi jumlah kurang lebih ada 40-an, saksi korban. Taqy Malik, Kevin Aprilio dan Atta sudah pemeriksaan minggu lalu," katanya.

Seperti diketahui, kepolisian telah menetapkan Reza Paten atau pemilik nama Reza Shahrani sebagai tersangka bersama 8 petinggi PT SMI yang menaungi robot trading Net89.

Delapan orang tersangka itu yakni AA sebagai pendiri atau pemilik Net89 PT SMI yang memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading dan LSH (Direktur Net89 PT SMI) yang selalu bersama-sama dengan AA.

Baca Juga: Atta Halilintar Sebut Dirinya Tak Pernah Ikutan Robot Trading Net89, Ini Klarifikasinya

Kemudian ada ESI selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI; RS; AL; HS; FI; dan D. 

Para tersangka terancam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 itu tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Kemudian juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan. ***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler