Putri Chandrawati Sambo Pasrah dan Siap dengan Hasil Putusan Sela PN Jakarta Selatan

26 Oktober 2022, 12:30 WIB
Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah mengatakan kliennya siap menerima apapun hasil yang diputuskan oleh Majelis Hakim /PMJ News

 

POSJAKUT -- Terdakwa Putri Candrawathi mengaku pasrah menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu 26 Oktober 2022.

Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah mengatakan kliennya siap menerima apapun hasil yang diputuskan oleh Majelis Hakim. Pihaknya juga bersiap menjalani persidangan selanjutnya dengan fokus fakta objektif di persidangan.

“Apa pun hasilnya, kami percayakan pada majelis hakim. Diterima atau tidak diterima, kami hormati,” tutur  Febri dalam keterangannya Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Persidangan Terdakwa Bharada E, Adik Yoshua Benarkan Ada 'Tanda Kasih' dari Putri Sambo

Sebelumnya terungkap adanya fakta baru dimana Putri Candrawathi, sempat membuat rekening bank atas nama dua anak buah suaminya, yakni Brigadir Yosua dan Bripka Ricky Rizal. 

Pengacara Putri, Arman Hanis, mengtakan berdasarkan informasi dan keterangan dari klien nya memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J. Arman menjelaskan rekening itu dibuat untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan Putri.

Arman Hanis mengatakan rekening atas nama RR misalnya dibuat untuk  keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J untuk keperluan rumah tangga di Jakarta.

Baca Juga: Putri Sambo: Terimakasih Yang Mulia, Saya Tetap Tak Mengerti Dakwaan Jaksa

Baca Juga: Putri Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Meringkuk di Rutan Salemba

Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, membenarkan ihwal pembuatan rekening tersebut. Erman mengungkap, Ricky dibuatkan rekening sekitar tahun 2021. Namun, mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.

Erman menyebutkan, rekening yang dibuat atas nama Ricky merupakan uang terkait kebutuhan rumah tangga keluarga Sambo di rumah Magelang dalam rangka kedinasan misalnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di Magelang. 

Erman mengaku tak tahu persis nominal uang dalam rekening tersebut. Namun, diduga jumlahnya mencapai ratusan juta. Putri juga yang melakukan transaksi atau mengisi uang dalam rekening itu.  ***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler