Para Pelaku Penodongan dan Pembunuhan di Kebon Bawang Jakarta Utara Sempat Beli Sabu-sabu dan Berjudi

17 Juli 2022, 11:59 WIB
Menurut Kaniteskrim hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin setelah menggunakan narkotika /foto ant

POSJAKUT – Ulah para pelaku kejahatan dari dulu sampai sekarang ternyata tak jauh dari falsafah Jawa “molimo” yaitu madhon (main perempuan), madhat  (pengunaan narkotika), main (berjudi), mendhem (minuman keras) dan  maling (mencuri).

Begitu juga dengan para pelaku pembegalan dan pembunuhan di Jalan Kebon Bawang VII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 12 Juli 2022 dinihari lalu.

Menurut pengakuan tersangka NI (17 tahun) dan EW (18 tahun) kepada polisi, hasil kejahatan keduanya melakukan pencurian dengan kekerasan itu untuk beli sabu-sabu serta berjudi dan main perempuan.

Baca Juga: Polri Persilakkan Komnas HAM Selidiki Kasus Baku Tembak di Rudin Kadiv Propam Polri

"Dari hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk mengonsumsi sabu dan judi (slot)," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Bryan Rio Wicaksono dalam keterangan Ahad 17 Juli 2022.

Menurut Bryan hasil tes urine kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Artinya mereka memang menggunakan narkotika.

Keterangan yang terungkap, total hasil NI dan EW melakukan tindak pencurian dengan kekerasan hingga membunuh korban berinisial YJ (29) itu memperoleh uang senilai Rp900 ribu.

Baca Juga: Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Serang Distrik Ilaga, Kantor MMT Dibakar, 1 Karyawan Ditembak

Uang itu, kata Briyan merupakan nilai total dari harga menggadaikan ponsel jenis Android yang digunakan korban serta uang sekitar Rp400 ribu di dompet korban.

Tapi dasar penjahat, tak puas dengan hasil pencurian tersebut, EW mengaku kepada penyidik masih kembali beraksi di dua tempat lainnya. Menurut Briyan, EW dan NI bukan merupakan komplotan begal.

Mereka hanya saling mengenal di "tongkrongan" karena sama-sama tidak bersekolah. EW maupun NI juga mengenal rekan-rekan begal lainnya. "Jadi kalau dibilang komplotan berarti itu geng, tapi mereka hanya saling mengenal," kata Bryan.

Baca Juga: Begal Sadis Beraksi di Jakarta Timur, Menyiram Korban dengan Air Keras 

Dari keterangan NI polisi dapat menangkap EW di rumah keluarganya di daerah Cibitung Bekasi pada  Jumat 15 Juli 2022.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Bryan Rio Wicaksono, NI merulakan yang merencanakan pembegalan itu. NI mengajak EW yang berperan sebagai eksekutor  terhadap korban.

Korban YJ (29) asal Kuningan, Jawa Barat, yang baru tiba di rumah kosnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. pada Selasa menjelang pukul 04.00 WIB, ditikam senjata tajam oleh EW.

beglBaca Juga: Begal Beranggota 10 Orang Beraksi di Pancoran Mas Depok

Aksi criminal yang dilakukan NI dan EW ini terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) di lokasi kejadian dan kemudian dibagikan di media sosial @merekamjakarta.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakil polri Kramat Jati, namun karena kekurangan darah YJ tak tertolong.

Barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk menikam korban YJ ditemukan di kediaman tersangka NI (17), berikut jaket tudung (hoodie) warna hitam dan topi yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, NI dan EW dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta terancam hukuman penjara di atas lima tahun dan maksimal 12 tahun. ***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: Polres Metro Jakarta Utara

Tags

Terkini

Terpopuler