Dinkes DKI: Klarifikasi Info Varian baru di DKI Hoax, Tetap Imbau Warga Jangan Kendor Prokes

9 Desember 2021, 07:00 WIB
Waspada! Virus corona varian jenis baru sudah masuk ke Indonesia. Apa yang perlu dipersiapkan? /unair.id/

POSJAKUT -- Atas beredarnya informasi di media sosial dan media massa bahwa ditemukannya 4 kasus varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron berdomisili di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dapat dikatakan hoax.

Padahal santer beredar di masyarakat melalui pesan berantai maupun media sosial ada beberapa warga DKI yang bekerja di Jakarta namun tinggal di Bekasi terpapar varian omicron.

"Omicon masuk Bekasi, ini aku lagi webinar sama KBRI Ethiopia, dia infoin sdh masuk Bekasi," demikian salah satu pesan dari Miranda yang diterima POSJAKUT

Banyak beberapa pesan yang berisikan informasi yang sama. Namun berdasarkan hasil klarifikasi terakhir ke Litbangkes Kementerian Kesehatan RI pada Rabu, 8 Desember 2021 pukul 14.30 bahwa sampai saat ini belum ditemukan varian baru Omicron di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan pihaknya secara aktif melakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) setiap harinya untuk mendeteksi varian virus corona.

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Khusus Untuk Wilayah :Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi

“Setidaknya sudah 2.500 spesimen diperiksa dan 40 persen di antaranya adalah variant of concern dan sejauh ini tidak ditemukan varian Omicron. Pemeriksaan WGS sendiri dilakukan di Litbangkes Kemenkes RI dengan beberapa lab WGS jejaring Litbangkes di DKI Jakarta,” jelas Widyastuti seperti yang dilansir ppid.jakarta.go.id yang dikutip POSJAKUT Kamis 9 Desember 2021.

Dinkes Provinsi DKI Jakarta mendapatkan hasil pemeriksaan WGS melalui Litbangkes Kemenkes RI secara periodik. Akan tetapi sampai berita ini diturunkan belum ditemukan Omicron.

Seperti diketahui, pada minggu lalu ditemukan klaster kasus positif dari perjalanan luar negeri, yang kemudian sudah dilakukan pemeriksaan WGS dan Tes, Lacak, Isolasi yang adekuat. Akan tetapi hasil WGS bukan merupakan Omicron.

Dinkes Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan perpanjangan karantina pelaku perjalanan luar negeri selama 10 hari dan 14 hari untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron.

“Penguatan surveilans WGS dan 3T terus ditingkatkan, selain upaya 6M dan vaksinasi yang optimal,” jelas Widyastuti.***

Editor: Fenty Ruchyat

Tags

Terkini

Terpopuler