Polri: 55 WNI yang Disekap Dibebaskan Kepolisian Kamboja

- 30 Juli 2022, 23:00 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan  menyampaikan keterangan kepada media , Senin 11 Juli 2022 malam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan kepada media , Senin 11 Juli 2022 malam. /PMJ News/Divhumas Polri

POSJAKUT - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas  mengungkapkan 55 dari 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan kepolisian setempat.

"Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja," ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Seperti diketahui, ada 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Baca Juga: 60 WNI saat ini disekap di Kamboja, Tergiur Loker Palsu

Menurut dia, saat ini 55 WNI yang telah dibebaskan itu tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat.

Kelima puluh lima WNI tersebut terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita.

"55 WNI masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja," katanya.

Ramadhan mengungkapkan seluruh WNI yang telah dibebaskan bakal dipindahkan ke Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh.

"Kemungkinan besok (Minggu, 31 Juli), akan digeser ke Phnom Penh," terangnya.

Dalam upaya pembebasan 60 WNI yang disekap tersebut, Polri melalui Atasenya di Kamboja telah melakukan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja Kolonel Rizal.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Jemput 83 WNI yang Dievakuasi dari Ukraina

Diketahui bahwa jumlah WNI yang disekap awalnya sebanyak 53 orang, dari hasil koordinasi yang dilakukan jumlahnya bertambah menjadi 60 orang.

Keberadaan ke 60 WNI tersebut terlacak berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7”E.

Kasus ini mengemuka dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja

Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Lidik Dugaan Kebocoran 279 Juta Data WNI

Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.***

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x