POSJAKUT – Metaverse merupakan dunia virtual di mana pengguna dapat berinteraksi satu sama lain dengan pengalaman yang lebih realistis.
Teknologi ini tidak hanya menarik perhatian para pegiat internet saja, bahkan perusahaan real-estate dan pemerintahan pun ikut antusias menyambut kehadiran metaverse.
Pemerintah Dubai, salah satunya, mengambil langkah lebih lanjut dalam mengembangkan teknologi ini dengan berencana mendirikan MetaHQ di The Sandbox, salah satu software metaverse.
Baca Juga: Sepakati Kerjasama di Bidang Pertahanan, Perdana Menteri Jepang dan Thailand Adakan Pertemuan
MetaHQ merupakan kantor pusat sebuah lembaga yang berada di metaverse.
Virtual Assets Regulatory Authority (VARA), otoritas yang berwenang dalam mengatur aset virtual di Uni Emirat Arab ini ditunjuk sebagai penanggungjawab atas rencana ini.
VARA didirikan sejak awal Maret 2022, juga bertujuan untuk memberikan lisensi kripto pada setiap lembaga atau perusahaan yang beroperasi di UEA.
VARA dan MetaHQ merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk menjadikan Dubai sebagai pusat bagi ekonomi digital dan aset virtual.****
Artikel Rekomendasi