Omicron: Demi Pencegahan Varian Baru, Otoritas Hongkong Melarang Penerbangan Internasional ke Beberapa Negara

- 5 Januari 2022, 21:30 WIB
Otoritas Hong Kong menguji ribuan orang secara massal
Otoritas Hong Kong menguji ribuan orang secara massal /Nikkei Asia

POSJAKUT - Otoritas Hong Kong mengumumkan larangan dua minggu penerbangan dari Amerika Serikat dan tujuh negara lain serta menahan 2.500 penumpang di kapal pesiar untuk pengujian virus corona pada Rabu, 5 Januari 2022 dini hari guna membendung wabah omicron yang muncul.

Larangan dua minggu pada penerbangan penumpang dari Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris, dan Amerika Serikat akan berlaku pada Minggu dan berlanjut hingga 21 Januari 2022.

Ketua Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, juga mengumumkan bahwa makan di restoran akan dilarang setelah pukul 6 sore selama dua minggu mulai Jumat. Arena permainan, bar, dan salon kecantikan juga harus tutup selama periode tersebut.

Baca Juga: Omicron: Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS Memperluas Booster Pfizer untuk Lebih Banyak Remaja

“Kita harus menahan pandemi untuk memastikan bahwa tidak akan ada wabah besar di masyarakat lagi,” kata Lam pada konferensi pers.

Langkah-langkah itu dilakukan ketika kluster omicron baru telah muncul selama seminggu terakhir, banyak yang berhubungan dengan beberapa anggota awak Cathay Pacific yang melanggar aturan isolasi dan makan di restoran sebelum dinyatakan positif.

Hong Kong telah melaporkan 114 kasus varian omicron pada hari Selasa, dengan sebagian besar dibawa dari luar negeri. Pada hari Selasa, ia melaporkan kasus pertama yang tidak dapat dilacak dalam hampir tiga bulan, yang menurut pihak berwenang kemungkinan disebabkan oleh varian omicron.

Otoritas Hong Kong telah bergerak cepat untuk memblokir penyebaran varian, mengunci bangunan tempat tinggal di mana orang telah dites positif, dan menguji ribuan orang secara massal.***

Editor: Abdurrauf Said

Sumber: Associated Press


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini