Taqi Malik dan Kevin Aprilio Bantah Terlibat Investasi Bodong Net89 yang dilaporkan ke Polisi

- 27 Oktober 2022, 15:45 WIB
Taqi Malik dan Kevin Aprilio bantah terlibat investasi bodong Net89 yang dilaporkan ke polisi. Foto: Taqi Malik
Taqi Malik dan Kevin Aprilio bantah terlibat investasi bodong Net89 yang dilaporkan ke polisi. Foto: Taqi Malik /PMJNews/

Diterangkan Zainul, pihaknya melaporkan pemilik aplikasi Net89 dengan pelanggaran Pasal Penipuan dan Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasar Pasal 106 juncto Pasal 24 dan 105 UU RI No. 11 tahun 2020 dan Pasal 378 KUHP serta Pasal 372 KUHP.

"Terhadap kelima artis kita juga turut laporkan sesuai Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena mereka ikut secara bersama mempromosikan dan menerima keuntungan dari kasus Net89," lanjutnya.***

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x