Nikita Mirzani Histeris Ditahan Kejaksaan Negeri Serang

- 26 Oktober 2022, 06:20 WIB
Nikita Mirzani  histeris ditahan Kejaksaan Negeri Serang. Foto: Nikita Mirzani
Nikita Mirzani histeris ditahan Kejaksaan Negeri Serang. Foto: Nikita Mirzani /PMJNews/

POSJAKUT -- Nikita Mirzani, sempat menolak untuk ditahan oleh penyidik ​​Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Selebriti tersebut ditahan terkait dengan kasus pencemaran nama baik.

"Kalian jahat semua di sini, kalian tidak punya hati, kalian pikir saya sebagai penjahat nurani," seru Nikita dengan lantang di Kejari Serang, Selasa 25 Oktober 2022.

Info yang beredar menyebut-nyebut kasus yang menimpa Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik terhadap seseorang bernama Dito Mahendra.

Terpisah dari Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak terkait tersingkirnya Nikita Mirzani. Dia menyebut melakukan prosedur tindakan persuasif dan manusiawi.

- Baca Juga: Hebatnya Nikita Mirzani, Bertstatus Tersangka Wajib Lapor, Tapi Bebas ke Luar Negeri

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih kejaksaan, jadi kita melakukan penahanan," ungkap Freddy di kantornya.

dibawakan, Nikita Mirzani akhirnya menggunakan mobil Avanza sekitar pukul 19.00 WIB, dengan pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.

Freddy menegaskan, tersingkir ini sudah sesuai prosedur dan berbagai pertimbangan. Salah satunya sebagai agar-agar tidak berulang kali mengulanginya, memeriksa diri, serta menghilangkan bukti.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x