Ramai Disorot di Medsos, Kasus KDRT Rizky Billar - Lesty Kejora, Fans 'Leslar Lovers' Kecewa

- 30 September 2022, 20:00 WIB
Ramai Disorot di Medsos, Kasus KDRT Rizky Billar - Lesty Kejora, Fans 'Leslar Lovers' Kecewa. Nampak Lesty dan Billar
Ramai Disorot di Medsos, Kasus KDRT Rizky Billar - Lesty Kejora, Fans 'Leslar Lovers' Kecewa. Nampak Lesty dan Billar /Nur Aliem Halvaima /Foto : Tangkapan layar YouTube

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 29 September 2022.

Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Baca Juga: Nasib Artis Jessica Iskandar Korban Penipuan, 11 Mobil Mewah dan Uang Tunai Rp9,8 M Raib, Begini Awalnya!

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.***

 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini