Pedangdut Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya, MUI Klarifikasi Berita Hoax

- 24 Maret 2022, 19:30 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting
Pedangdut Ayu Ting Ting /intagram @ayutingting/

POSJAKUT ---Pedangdut Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin menyambangi Polda Metro Jaya Kamis, 24 Maret 2022 siang. Kedatangannya dalam rangka menyelesaikan kasus yang dilaporkan.

"Lagi selesaikan masalah," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022), tanpa merinci kasusnya.

Dikutip dari PMJNews, Ayu sendiri sangat irit bicara kepada awak media saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Begitu juga saat dirinya ditanya terkait masalah apa yang ingin diselesaikan, apakah itu merupakan laporan pencemaran nama baik kepada KD pemilik akun @gundik_empang. Ayu hanya menjawab singkat.

-Baca Juga: ACARA TV PILIHAN: RCTI - ABWP: Rumah Tangga Rangga Diganggu, Radit Nelangsa...

"Iya, iya doain aja ya," singkat Ayu seperti diberitakan Portal Metro Jaya, PMJNews.

Sebagai informasi, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang yang berinisial KD atas kasus pencemaran nama baik.

Namun sebelum ini, Ayu Ting Ting juga diterpa berita hoax yang bersumber dari salah satu media kemudian berkembang menjadi rujukan beberap media lainnya.

Sementara sumber yang disebut di dalam berita hoax itu sendiri membantahnya, dan menyatakan tidak pernah menyatakan seperti yang diberitakan.

Yang dikutip, menurut pengurus MUI itu justru kejadian tahun 2019 lalu namun dikesankan seolah tahun ini.

Dikutip dari MUI digital, Selasa baru lalu 22 Maret 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi pemberitaan hoaks yang beredar di sejumlah media massa terkait acara di TV yang diisi Ayu Ting Ting.

-Baca Juga: ACARA TV PILIHAN: ANTV, Suami Pengganti dan Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Abhi yang Sial

Berita hoaks tersebut mengutip pernyataan pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, yang meminta acara di TV yang diisi Ayu Ting Ting dihentikan.

Elvi Hudhriyah menjelaskan, setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan.

Pemantauan itu untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif, serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan.

Sementara berita yang beredar, kata Elvi, merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu.

Dalam rilis tertulis dan laporan pantauan tertulis, tidak muncul kutipan Elvi. Pernyataan itu mengemuka dalam dialog di tengah rilis kegiatan pemantauan Ramadhan.

Menurutnya, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.

-Baca Juga: Sutradara Sinetron, Aca Hasanuddin: TV Digital Tak Ngaruh bagi Industri Penyiaran dan Kreatif!

“Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” ujarnya yang dikutip MUIDigital.

Elvi mengaku kaget dengan berita yang dimuat oleh sejumlah media.

Antara lain berita “MUI diketahui ajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers” pada Rabu 16 Maret 2022.

Elvi menuturkan, judul dan bingkai tulisan ini memberikan kesan, seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda.

“Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” tegasnya.

Elvi mengungkapkan, sejumlah pengelola program TV tertentu, justru melakukan perbaikan karena adanya masukan dan kritikan.***

 

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah