Pedangdut Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya, MUI Klarifikasi Berita Hoax

- 24 Maret 2022, 19:30 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting
Pedangdut Ayu Ting Ting /intagram @ayutingting/

Yang dikutip, menurut pengurus MUI itu justru kejadian tahun 2019 lalu namun dikesankan seolah tahun ini.

Dikutip dari MUI digital, Selasa baru lalu 22 Maret 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi pemberitaan hoaks yang beredar di sejumlah media massa terkait acara di TV yang diisi Ayu Ting Ting.

-Baca Juga: ACARA TV PILIHAN: ANTV, Suami Pengganti dan Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Abhi yang Sial

Berita hoaks tersebut mengutip pernyataan pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, yang meminta acara di TV yang diisi Ayu Ting Ting dihentikan.

Elvi Hudhriyah menjelaskan, setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan.

Pemantauan itu untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif, serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan.

Sementara berita yang beredar, kata Elvi, merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu.

Dalam rilis tertulis dan laporan pantauan tertulis, tidak muncul kutipan Elvi. Pernyataan itu mengemuka dalam dialog di tengah rilis kegiatan pemantauan Ramadhan.

Menurutnya, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.

-Baca Juga: Sutradara Sinetron, Aca Hasanuddin: TV Digital Tak Ngaruh bagi Industri Penyiaran dan Kreatif!

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah