Kasus Penipuan Investasi Crazy Rich Indra Kenz, Giliran Calon Mertuanya Diperiksa Polisi

- 15 Maret 2022, 15:30 WIB
Indra Kenz dengan kekasihnya saat berlibur. (Foto: PMJ/Instagram).
Indra Kenz dengan kekasihnya saat berlibur. (Foto: PMJ/Instagram). /PMJNews/

Kekasih selebgram Vanessa Khong tersebut dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juga, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

-Baca Juga: The Batman Masih Nangkring di Box Office Raup Pendapatan Rp3,4 Triliun di Pasar Amerika

Kasus penipuan invetasi melalui aplikasi Binomo ini juga menimpa crazy rich asal Bandung Doni Salmanan. Namun kasus Doni terkait aplikasi Quotex.

Aset Doni Salmanan

Seperti diberitakan POSJAKUT sebelumnya (14 Maret 2022) tahapan yang dilakukan polisi saat ini juga terkait penelusuran aset Doni Salmanan. Aset tersangka penipuan investasi crazy rich Doni Salmanan satu per satu mulai disita polisi.

Mengutip PMJNews, aset tersangka penipuan bergelar crazy rich asal Bandung itu betul-betul “gila-gilaan” kalau diukur dengan pemuda seusia dia.

Dari aset crazy rich tersangka penipuan itu yang disita polisi , terlihat betapa mencengangkannya pemuda berusia 23 tahun seperti Doni Salmanan memiliki harta yang semuanya wah….

Aset miilik crazy rich asal Bandung itu yang telah disita antara lain satu unit rumah di wilayah Soreang, satu unit rumah di Kota Bandung, dan satu kendaraan Porsche 911 Tarera 4S.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini