Pemerintah Minta Penyelenggaraan CPP Beras, Kedelai, dan Jagung Dikelola Perum BULOG

- 28 Oktober 2022, 14:19 WIB
Ketiga pangan pokok yaitu beras, kedelai dan jagung diserahkan kepada BULOG dalam penyelenggaraannya sesuai Perpres 125 Tahun 2022
Ketiga pangan pokok yaitu beras, kedelai dan jagung diserahkan kepada BULOG dalam penyelenggaraannya sesuai Perpres 125 Tahun 2022 /PERUM BULOG

POSJAKUT -- Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum BULOG Mokhamad Suyamto mengungkapkan pihaknya menyambut baik terbitnya Perpres Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Menurut Mokhamad Suyamto, pihaknya sudah menerima dan menyambut baik Perpres yang menjelaskan tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada BULOG  yang ditandatangani Presiden Jokowi 24 Oktober 2022 lalu.

Mantan Kepala Divisi Komunikasi Pemasaran dan Pembinaan Anak Perusahaan, Direktorat Komersial Perum BULOG 2020 ini mengatakan Perpres tersebut telah menetapkan beberapa jenis pangan pokok tertentu yang akan dikelola oleh Pemerintah dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Baca Juga: Perum Bulog Siap Lakukan Impor Kedelai yang Selama Ini Dimonopoli Kelompok Bisnis

"Tahap pertama penyelenggaraan CPP meliputi tiga jenis pangan pokok yakni beras, jagung, dan kedelai. Ketiga pangan pokok tersebut diserahkan kepada BULOG dalam penyelenggaraannya,” kata Suyamto Jumat 28 Oktober 2022.

Selanjutnya, untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional. Terdapat 11 bahan pangan pokok tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harganya.

Perpres 125 ini juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, juga  menjaga ketersediaan pasokan produsen berbahan baku pangan.

Baca Juga: Bangun 13 Pabrik Pengolahan Beras Modern, Budi Waseso: Bulog Bertekad Jadi Raja Perberasan Nasional

Baca Juga: BULOG, Badan Pangan Nasional dan Kemenhub Manfaatkan Tol Laut Percepat Pengiriman Stok Beras

Selain itu soal penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan, kata Suyamto juga diatur dalam Kepres 125/2022.

Menurut pria kelahiran Kendal 5 November 1971 itu meski Perpres sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan dan penyalurannya, namun perlu ditindaklanjuti dengan peraturan turunan untuk dijdikan dasar operasional bagi penugasan kepada BULOG.

Dengan telah diterbitkannya Perpres 125  menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di tanah air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: Perum BULOG Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x