BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupian Pada Tahun Emisi 2022 Dalam Bentuk Nominal Pp1.000-Rp100.000

- 18 Agustus 2022, 20:35 WIB
Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000
Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 /foto BI

“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” kata Perry Warjiyo seperti dikutip dari Antara.. 

Seperti diketahui, pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola sesuai Undang-Undang.

Baca Juga: Sudah Rangkul 13,4 Juta Merchant Seluruh Indonesia, BI Ingin Seluruh UMKM Go Digital Salah Satunya Lewat QRIS

Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (DPU BI) Marlison Hakim uang baru rupiah ini didesain dengan menerima masukan dari berbagai pihak seperti ahli sejarah, ekonom, tokoh masyarakat hingga tunanetra. 

Ia mengatakan, tunanetra memberikan masukan kepada BI untuk memberikan selisih ukuran dalam setiap uang pecahan yang dicetak. Hal ini agar mereka dapat membedakan nilai setiap uang pecahan tersebut. 

Baca Juga: BI dan OJK Sepakat Larang Lembaga Keuangan Gunakan Uang Kripto Untuk Alat Pembayaran

Marlison menjelaskan, sebetulnya BI sudah memberikan blind code di setiap mata uang dengan sebuah garis yang tebal dan dalam setiap pecahan untuk mengenal pecahan.

Namun menurut kalangan tunanetra blind code saja tidak cukup untuk membedakan pecahan uang. Mereka mengungkapkan lebih bisa mengenal uang pecahan dari selisih ukuran. Dengan demikian, BI memberikan selisih ukuran dengan menggunakan ukuran global yaitu 5 mm.

"Sebelumnya selisih panjang antara pecahan itu 2 mm sekarang 5 mm. 5 mm ada berbagai latar belakang. rata-rata di berbagai negara termasuk negara tetangga selisihnya antara pecahan itu 5-7 mm kita ambil 5 mm,” jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/BI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah