Wow, Kepulauan Seribu Gandeng Swasta Kembangkan Budidaya Lobster, Bagaimana Potensi Ekspornya?

- 28 Mei 2022, 22:05 WIB
Dengan pengembangan budidaya lobster, Pulau Seribu selain menjadi destinasi wisata, tetapi juga dapat membuka lapangan pekerjaan untuk warga
Dengan pengembangan budidaya lobster, Pulau Seribu selain menjadi destinasi wisata, tetapi juga dapat membuka lapangan pekerjaan untuk warga /maghfur/ant

POSJAKUT – Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengungkapkan pihaknya talah melakukan kerjasama dengan PT Berkah Pangan Indonesia, dalam pengembangan budidaya lobster di Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Pulau Harapan sendiri secara geografis terletak pada koordinat 05º 39' 10'' LS dan 106º 34' 41'' BT dan secara administrasi merupakan bagian dari wilayah Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Jika berangkat menggunakan speedboat (kapal cepat) via Pelabuhan Marina Ancol hanya butuh waktu kurang lebih 2 jam sampai 3,5 jam untuk sampai ke Pulau Harapan.

Baca Juga: Ajak Abnon Jakarta Sudin Pariwisata Seluruh DKI Lakukan Program Digital Nomad Island ke Kepulauan Seribu 

Sejauh ini pulau dengan jumlah penduduk 2.205 jiwa atau 427 KK yang terdiri dari 3 RW itu tak memiliki potensi lain kecuali wisata bahari berupa penangkaran penyu sisik, meskipun di sekitarnya terdapat pantai-pantai yang bagus seperti Pulau Kotok, Pulau Kelapa Dua, Pulau Bulat dan Pulau Bira.

Menurut Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi pengembangan kawasan budidaya lobster ini merupakan pilot project pertama di wilayahnya yang kedepan diharapkan menambah potensi dan keunggulan Kepulauan Seribu. 

“Dengan adanya budidaya ini, Pulau Seribu tidak kalah dengan wilayah lain seperti di Lombok. Artinya, Pulau Seribu tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai lapangan pekerjaan untuk warga,” kata Junaedi Sabtu 28 Mei 2022.

Baca Juga: Bisa Dikembangkan ke 113 Pulau, Digital Nomad Island Bakal Jadi Tonggak Kebangkitan Wisata Kepulauan Seribu 

Junaedi berharap, pengembangbiakan lobster ini dapat terus dikembangkan mulai dari lobster mutiara, lobster pasir, dan lainnya. Budidaya secara alam ini bisa berkelanjutan, tidak hanya di Pulau Harapan tetapi bisa di Pulau Seribu lainnya.

Sementara itu Direktur PT Berkah Pangan Indonesia, Sentanu Wahyudi menjelaskan, pengembangan lobster di Pulau Seribu merupakan yang pertama dan sudah mau berjalan satu tahun.

Menurut Sentanu, Pulau Seribu memiliki potensial yang tinggi untuk kawasan budidaya lobster karena arus dan salinitas air lautnya cukup bagus dan memang cocok untuk pengembangbiakan lobster.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Promosikan Digital Nomad Kepulauan Seribu di Acara Jakarta Hajatan

Selain itu di Pulau Harapan, makanan alami lobster sangat melimpah mulai dari ikan rucah, kerang, hingga bulu babi jadi tidak telalu risau dengan makanan untuk lobster.

Sentanu menjelaskan, untuk panen membutuhkan waktu enam bulan bibit lobster ini tumbuh besar dengan berat mencapai 500 gram hingga satu kilogram. Setelah cukup usia dan beratnya juga ideal siap dipanen lalu dikirim ke pembeli dalam negeri maupun luar negeri.

Saat ini pihaknya baru mengekspor udang lobster ke Singapura. Nantinya budidaya lobster ini akan dikembangkan lebih besar lagi di sekitar Pulau Harapan seperti di Pulau Panjang dan pulau-pulau disekitarnya.

Baca Juga: LANGGAM JAKARTA: Pulau Onrust Tempat Transit Kapal-kapal Belanda Sebelum Masuk Batavia 

Seperti diketahui, budidaya lobster sat ini memiliki prospek cukup bagus. Tak cuma di Kepulauan Seribu tetapi juga di seluruh wilayah pantai Indonesia yang dapat berimbas pada kesejahteraan rakyat.

Apalagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga tengah membuat model yang akan digunakan sebagai acuan dalam memanfaatkan sumber daya sektor kelautan dan perikanan yang terukur.

 Baca Juga: Musibah yang Menimpa Eril Khan Ternyata Kerap Terjadi, Sampai 20 Kasus Setiap Tahunnya!

Dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 17/2021 Menteri KKP Trenggono menegaskan bahwa kebijakan larangan ekspor benih bening lobster (BBL) dibuat semata untuk mendorong tumbuhnya budi daya lobster nasional. 

Sentanu menjelaskan, untuk panen membutuhkan waktu enam bulan bibit lobster ini tumbuh besar dengan berat mencapai 500 gram hingga satu kilogram. Setelah cukup usia dan beratnya juga ideal siap dipanen lalu dikirim ke pembeli dalam negeri maupun luar negeri.

Saat ini pihaknya baru mengekspor udang lobster ke Singapura. Nantinya budidaya lobster ini akan dikembangkan lebih besar lagi di sekitar Pulau Harapan seperti di Pulau Panjang dan pulau-pulau disekitarnya. ***

 

***

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah