Bappenas Akan Hapus Program UMKM di Delapan Kementerian dan Lembaga, Ternyata Ini Alasannya

- 3 Februari 2022, 17:00 WIB
Pengunjung melihat-lihat produk di Pameran Gernas UMKM BBI Maluku 29 Oktober 2021
Pengunjung melihat-lihat produk di Pameran Gernas UMKM BBI Maluku 29 Oktober 2021 /Kemenparekraf

Baca Juga: Ajang Balap MotoGP Mandalika Akan Libatkan 1.023 UMKM dari seluruh Wilayah NTB

“Kita baru mengidentifikasi delapan K/L yang bisa kita hilangkan program UMKM-nya karena menurut kami memang betul-betul tidak efektif,” ujar Pungky.

Salah satu contoh ketidakefektifan tersebut terlihat dari banyaknya program yang dilaksanakan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

Hal itu berujung tidak efektif karena pelaku UMKM bisa mendapat lima sampai enam kali pelatihan yang sama dalam setahun. “Pelatihan-pelatihan boleh dibilang hampir sama,” ujarnya.

Tak hanya itu, pendampingan yang dilakukan oleh pihak K/L kepada pelaku UMKM ternyata bukan oleh orang yang mengerti seluk beluk UMKM.

Para pelaku UMKM tidak mendapat pendampingan bagaimana melihat kebutuhan pasar maupun inovasi untuk membuat UMKM lebih efisien dan maju.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Dukung Pengembangan Bisnis Puluhan Ribu UMKM

“Ini yang kita temukan di lapangan. Atas nama program UMKM, K/L itu merasa berhak memberikan program ini kepada mereka,” tegasnya.

Pungky menegaskan pendampingan berikutnya harus bisa membuat pelaku UMKM selalu mampu menjual barangnya dan dibeli oleh pasar sehingga literasi pasar dan akses ke pasar akan diajarkan.

Meski demikian Pungky tidak menyebutkan secara rinci K/L yang akan dihapus program UMKM nya.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah