KKP Izinkan PLN Manfaatkan Ruang Laut untuk Salurkan EBT ke Singapura

- 15 Januari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi energi terbarukan.
Ilustrasi energi terbarukan. /ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE

POSJAKUT -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung rencana penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dari Indonesia ke Singapura oleh PT PLN (Persero).

PT PLN (persero) berencana menyediakan tenaga listrik bersumber Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk Singapura. Hal itu didukung Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari menyatakan pihaknya telah melakukan pembahasan rencana dan strategi bersama PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Luar Negeri, hari Jumat 14 Januari 2022.

Baca Juga: KKP Siapkan Kerja Sama Hibah Senilai USD1 Juta dengan TFO Kanada

Menurut Pamuji Lestari, KKP siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

"Kami siap mendukung dan tentunya ingin rencana dan strategi yang telah disusun dalam sinergi penyediaan energi listrik ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Tari dilansir Antara, Sabtu 15 Januari 2022.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan badan usaha kelistrikan soal pengaturan ekspor tenaga listrik ini.

Baca Juga: KKP Pulangkan Delapan Nelayan Asal Sumatera Utara yang Ditangkap Otoritas Malaysia

Salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti adalah koordinasi lebih lanjut mengenai penataan ruangnya dengan KKP.

Atas dukungan KKP, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari juga mengapresiasi penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari EBT ini.

PLN merencanakan pembangunan sistem ketenagalistrikan di wilayah Sumatera hingga mencapai target untuk siap mengirimkan listrik ke luar negeri.***

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah