POSJAKUT -- Republik Lele adalah usaha budidaya ikan lele yang didirikan pada 1985 berlokasi di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Hingga saat ini, Republik Lele telah memiliki lebih 1400 petak kolam yang tersebar di 12 titik. Luas lahan budidayanya mencapai sekitar 3 hektare.
Perputaran ekonomi yang dihasilkan bagi Kabupaten Kediri cukup besar dari usaha budidaya ikan lele. Merujuk data statistik BPS Provinsi Jawa Timur sebesar Rp1,6 triliun per tahun.
Baca juga: Alat Pengupas Kulit Ikan Hasil Inovasi KKP Ini Bikin Bisnis Semakin Kompetitif
Perputaran ekonomi yang dihasilkan pun dapat menciptakan peluang lapangan kerja untuk masyarakat, multiplier effect yang luar biasa di sana.
Komisi IV DPR RI di Kabupaten Kediri berkesempatan mengunjungi Republik Lele, Jumat, 24 Desember 2021. Dalam kunjungan ini didampingi Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu.
“Kalau kita datang ke Republik Lele ini, kita bukan pembinaan lagi, tetapi bagaimana membangun networking (jejaring), supaya ini kemudian bisa dicontoh oleh wilayah-wilayah yang lain," kata Tb Haeru Rahayu.
Baca juga: KKP Pulangkan Delapan Nelayan Asal Sumatera Utara yang Ditangkap Otoritas Malaysia
Jadi, ini bisa menjadi best pratice. Ini juga menjadi model bisnis budidaya ikan lele yang berkelanjutan.
Artikel Rekomendasi