2- Kekal di dalamnya
3- Allah murkai
4- Allah melaknat
5- Mendapatkan azab yang pedih
Ini jika yang dilakukan adalah membunuh jiwa dengan sengaja, yaitu mengambil darah yang haram untuk diambil.
Dalil ini menunjukkan bahwa membunuh jiwa tanpa jalan yang benar, terjerumus dalam dosa besar. Ini tidak diragukan lagi. Namun apakah jika bertaubat, diterima taubatnya?
Iya, diterima. Inilah yang disebutkan dalam ayat berikutnya yang dibawakan oleh Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair,
Baca Juga: TAUSIYAH : Enggan Berinfaq Bisa Menghilangkan Barakah
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina"
Artikel Rekomendasi