TAUSIYAH POSJAKUT : Dampak Negatif Pornografi Menurut Islam

6 Maret 2022, 21:00 WIB
ILUSTRASI : Pasangan selebriti yang YouTuber Atta Halilintar /Nur Aliem Halvaima /Instagram.com/@attahalilintar / Posjakut

 

TAUSIYAH POSJAKUT : Dampak Negatif Pornografi Menurut Islam

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Pornografi membuat seseorang terpicu untuk lebih suka melayani diri sendiri.

Kalau tidak ada jalan melampiaskan, ujung-ujungnya akan ke kamar mandi untuk onani.

Onani sendiri haram. Karena menahan bangkitnya syahwat adalah dengan menyalurkannya pada tempat yang halal. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,

Baca Juga: TAUSIYAH : Hukum Menahan Bangkitnya Syahwat

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

"Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Ma'arij: 29-31).

Termasuk melampaui batas jika seseorang menyalurkan syahwatnya lewat onani.

Baca Juga: TAUSIYAH : Hukum Menonton Foto dan Video Porno

Solusi yang ditawarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kalau belum mampu menikah adalah dengan memperbanyak puasa sunnah.

Dalam hadits disebutkan,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

"Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah.

Baca Juga: TAUSIYAH : Tak Mungkin Seorangpun Lari dari Kematian!

Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.

Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya." (HR. Bukhari, no. 5065; Muslim, no. 1400)

WaLLAAHUa'lam. ***

(diolah dari TAUSYIAH Dra. Hj. Fatamorgana Djufrie Tambora, dosen Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar Sulawesi Selatan).

Editor: Nur Aliem Halvaima

Tags

Terkini

Terpopuler