POSJAKUT -- Pemerintah Selandia Baru mengungkapkan temuan kematian warganya usai divaksin dengan vaksin COVID-19 Pfizer Inc (PFE.N).
Dewan Pemantau Keamanan Independen Vaksin Covid-19 menyatakan pria berusia 26 tahun itu menderita miokarditis atau peradangan langka pada otot jantung, setelah divaksin dosis pertama.
Pria itu meninggal dalam waktu dua pekan setelah dosis pertama. Sayangnya, dia tidak mencari nasihat medis atau pengobatan untuk gejalanya.
"Dengan informasi yang tersedia saat ini, dewan telah mempertimbangkan bahwa miokarditis mungkin disebabkan oleh vaksinasi pada individu ini," kata Dewan Pemantau Keamanan Independen Vaksin Covid-19 dalam sebuah pernyataannya seperti dilansir Reuters yang dikutip POSJAKUT, Senin 20 Desember 2021.
Miokarditis adalah peradangan pada otot jantung yang dapat membatasi kemampuan organ untuk memompa darah. Gejala ini dapat menyebabkan perubahan ritme detak jantung.
Otoritas Selandia Baru juga menilai tragedi ini merupakan kematian kedua di negara itu terkait dengan efek samping vaksin Covid-19.
Diungkapkan Otoritas Kesehatan, sebenarnya jarang ditemukan kematian karena efek vaksin kecuali pada Agustus lalu saat seorang wanita meninggal setelah vaksis dosin pertama.
Seorang juru bicara Pfizer mengatakan perusahaan mengetahui laporan kematian di Selandia Baru.
Artikel Rekomendasi