POSJAKUT -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan publik figur yang juga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran.
KPI merujuk publik figur Rizky Billar yang pekan kemarin dilaporkan telah melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya.\, bagaimana nasibnya? Bakalan jeblokkah?
Apa yang dilakukan KPI merupakan upaya untuk menghapus tindakan KDRT dan tidak memberikan ruang bagi pelakunya.
KPI menilai imbauan ini sekaligus merupakan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT.
Baca Juga: KPI Apresiasi Langkah Lesti Kejora, Polisi Segera Periksa Rizky Billar dalam Kasus KDRT
Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya.
"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," kata Komisaris KPI Pusat Nuning Rodyah dilansir Antara.
Nuning menyatakan respon KPI atas upaya penyanyi dangdut Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak KDRT suaminya Rizky Billar kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Benarkah Rizky Billar Lakukan KDRT pada Lesti Kejora? Warganet Ramai
Artikel Rekomendasi