Pengacara Bantah Tuduhan Ricky Martin Lakukan Hubungan Inses

- 17 Juli 2022, 09:35 WIB
Ricky Martin
Ricky Martin /Instagram Ricky Martin/@ricky_martin

POSJAKUT - Pengacara Ricky Martin, Marty Singer, membantah kalau sang penyanyi bisa terancam 50 tahun penjara karena tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang diajukan oleh keponakannya.

"Orang yang membuat klaim ini sedang berjuang dengan masalah kesehatan mental. Ricky Martin tentu saja tidak pernah, dan tidak akan pernah, terlibat dalam segala jenis hubungan seksual atau romantis dengan keponakannya," ujar Marty Singer dikutip dari People pada Minggu 17 Juli 2022.

"Gagasan itu menjijikkan. Kita semua berharap orang ini mendapatkan bantuan yang dia butuhkan. Yang terpenting, kita berharap kasus ini dihentikan segera setelah hakim melihat faktanya," jelasnya.

Baca Juga: Pengacara Bantah Tuduhan Ricky Martin Lakukan Hubungan Inses

Diketahui pada awal bulan ini, muncul pengaduan terhadap Ricky Martin yang dibuat berdasarkan Undang-undang 54 yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan dan Intervensi Pelecehan Domestik. Namun, pihak Ricky Martin segera membantah tuduhan tersebut.

"Tuduhan terhadap Ricky Martin sepenuhnya salah dan dibuat-buat. Kami sangat yakin ketika fakta sebenarnya terungkap, klien kami akan sepenuhnya terbukti tidak bersalah," kata perwakilan Ricky Martin.

Polisi juga telah mengeluarkan perintah penahanan awal bulan ini di lingkungan kelas atas di Puerto Rico, tempat asal sang penyanyi, menurut Associated Press.

Juru bicara polisi Axel Valencia mengatakan perintah tersebut dilakukan untuk mencegah Ricky Martin menghubungi orang yang mengajukan pengaduan dan hakim akan akan menentukan pada sidang apakah perintah tersebut harus tetap berlaku.***

Editor: Mulya Achdami

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x