Iko Uwais , Aktor Film The Raid Sebut R Lakukan Pencemaran Nama Baik

- 14 Juni 2022, 20:25 WIB
Iko Uwais, dalam salah satu adegan film yang dibintanginya./Posjakut
Iko Uwais, dalam salah satu adegan film yang dibintanginya./Posjakut /instagram@ikouwais/

 

POSJAKUT – Iko Uwais, aktor film laga yang namanya "mendunia" kini balik melapor ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan R telah melakukan pencemaran nama baik, Selasa pagi, 14 Juni 2022.

Iko Uwais sebelumnya dilaporkan R ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan melakukan penganiayaan.

Iko Uwais yang semakin dikenal lewat actingnya di film The Raid itu, sebelumnya sempat buka suara begitu dirinya dilaporkan sebegai pelaku penganiayaan.

-Baca Juga: Film Broker Besutan Sutradara Hirokazu Kore-eda Bertabur Bintang Tayang di Cannes Festival 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Hari ini sebenarnya terjadwal dilakukan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Iko Uwais oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," ungkap Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, hasil pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan laporan balik yang diajukan oleh sang aktor yang membintangi film 'The Raid' ini ke Polda Metro Jaya.

“Tentunya, laporan atau pemeriksaan dari Polres Metro Bekasi Kota nanti juga akan mendasari langkah Polda Metro Jaya terkait dengan laporan balik saudara Iko Uwais," tutur Zulpan.

-Baca Juga: Kamala Khan Tempatkan Keluarga Sebagai Pusat dalam Hidup, Jadikan “Ms. Marvel” Film Ringan Berkualitas

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x