HUMOR NETIZEN : Terdakwa Protes Hakim dan Obat Ngantuk Suami Isteri

- 4 Juni 2022, 12:45 WIB
ILUSTRASI : Suasana persidangan di salah satu Pengadilan Negeri di Jakarta
ILUSTRASI : Suasana persidangan di salah satu Pengadilan Negeri di Jakarta /Nur Aliem Halvaima /Foto dok : Nur Aliem Halvaima - POSJAKUT /

 

HUMOR NETIZEN : Terdakwa Protes Hakim dan Obat Ngantuk Suami Isteri

1. KEBERATAN KEPADA HAKIM

POSJAKUT - Hakim Pengadilan Negeri memvonis terdakwa Baso' dan Bundu sebagai berikut :

"Bundu dihukum dua bulan penjara sebab membawa lari perempuan tetangganya".

"Sedang Baso' dihukum dua tahun penjara, sebab membawa lari sapi tetangganya"

Baso' : "Pak Hakim, saya tidak terima putusan Pak hakim. Masa si Bundu membawa lari perempuan tetangganya cuma dihukum dua bulan".

"Sedang saya cuma membawa lari sapi tetangga dihukum dua tahun, saya protes. Saya tidak terima. Saya akan banding Pak Hakim!!

Hakim : "Begini Baso'. Bundu divonis dua bulan sebab berani tanggung jawab, mau mengawini perempuan yang dia bawa lari.

"Sedang kamu? Apa kamu mau kawin sama yang kau bawa lari tidak? Kalau kamu mau, vonisnya diubah jadi dua hari!”.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x