HUMOR NETIZEN : Surat Peringatan (SP) Pemred untuk Wartawan

- 9 April 2022, 03:30 WIB
ILUSTRASI : Beginilah kerja wartawan, jurnalis, peliputa di lapangan
ILUSTRASI : Beginilah kerja wartawan, jurnalis, peliputa di lapangan /Nur Aliem Halvaima /foto : PIXABAY / PikiranRakyat / Posjakut

SURAT PERINGATAN (SP) PEMRED UNTUK WARTAWAN

POSJAKUT - Di sebuah kantor redaksi media, seorang wartawan yang "nakal" diberi SP (Surat Peringatan) oleh Pemimpin Redaksi (Pemred).

SP ini biasanya sampai ke peringatan ketiga (terakhir), jika wartawan masih melakukan pelanggaran peraturan dan tata tertib redaksi.

Sekertaris Redaksi yang diperintahkan membuat SP, bingung, lalu balik bertanya kepada Pemred.

"Ini peringatan yang ke berapa? soalnya kita sudah kasih peringatan ketiga atau terakhir?"

Pemred kaget. Soalnya kalau sesuai aturan, wartawan yang bersangkutan seharusnya dipecat karena sudah menerima SP ketiga, atau SP terakhir.

Pemred : "Apa? Sudah ketiga? Kalau begitu kembali lagi deh ke peringatan pertama"

Sekertaris Redaksi : ??@#$&0 .***

(Sumber : "Mati Ketawa Ala Netizen" - YPTD 2020 - Buku Kumpulan Humor Disusun oleh Nur Terbit).

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini