SURAT PERINGATAN (SP) PEMRED UNTUK WARTAWAN
POSJAKUT - Di sebuah kantor redaksi media, seorang wartawan yang "nakal" diberi SP (Surat Peringatan) oleh Pemimpin Redaksi (Pemred).
SP ini biasanya sampai ke peringatan ketiga (terakhir), jika wartawan masih melakukan pelanggaran peraturan dan tata tertib redaksi.
Sekertaris Redaksi yang diperintahkan membuat SP, bingung, lalu balik bertanya kepada Pemred.
"Ini peringatan yang ke berapa? soalnya kita sudah kasih peringatan ketiga atau terakhir?"
Pemred kaget. Soalnya kalau sesuai aturan, wartawan yang bersangkutan seharusnya dipecat karena sudah menerima SP ketiga, atau SP terakhir.
Pemred : "Apa? Sudah ketiga? Kalau begitu kembali lagi deh ke peringatan pertama"
Sekertaris Redaksi : ??@#$&0 .***
(Sumber : "Mati Ketawa Ala Netizen" - YPTD 2020 - Buku Kumpulan Humor Disusun oleh Nur Terbit).
Artikel Rekomendasi