POSJAKUT -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri siap memeriksa sejumlah figur publik atau artis yang terlibat dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, pemeriksaan para figur publik itu siap dilakukan pada pekan depan.
"Jadi, kasus DNA Pro memang ada publik figur yang nantinya dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan. Tapi saat ini, penyidik masih proses yang ada dulu dan tracing aset."
"Pemeriksaan dijadwalkan minggu depan," kata Gatot kepada wartawan, Jumat 8 April 2022.
-Baca Juga: Choi Daniel Akan Beradu Akting dengan Kim Sejeong di Drakor Today's Webtoon
Namun demikian, Gatot enggan menjelaskan secara detail siapa saja sosok publik figur yang akan diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
"Update penetapan tersangka baru kasus binary option platform DNA Pro, jumlahnya 12 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.
Artikel Rekomendasi