Komedian Fico Fachriza Sesenggukan di Depan Polisi, Gunakan Narkoba sejak 2016

- 14 Januari 2022, 21:30 WIB
Komika Fico Fachriza.
Komika Fico Fachriza. /galamedia.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Fico yang mengenakan baju tahanan dan tangan tanpa borgol dihadirkan di depan awak media. Awalnya, Fico tampak tenang namun perlahan menangis sesenggukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan Fico ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa satu bungkus rokok merek Jazy Blod berisi tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.

-Baca Juga: Polisi dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Negara Dirugikan Ratusan Juta

"Kemudian dari hasil pemeriksaan, alasan penggunaan narkotika ini untuk membantu yang bersangkutan agar mudah tidur," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022.

“Keterangannya dia memakai narkoba ini sejak tahun 2016," kata Zulpan lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengungkap Fico membeli narkoba jenis tembakau sintetis ini melalui media sosial.

Adapun sosok yang menyuplai narkoba itu tengah dalam proses pengejaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, silih berganti kalangan artis maupun figure public tertangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Baru beberapa hari lalu pemain film Ardhito Pramono ditangkap, hari ini seorang komedian juga ditangkap karena kasus yang sama.

Hari ini figure public atau lebih dikenal sebagai komika Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya di Depok.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x