Taqi Malik dan Kevin Aprilio Bantah Terlibat Investasi Bodong Net89 yang dilaporkan ke Polisi

27 Oktober 2022, 15:45 WIB
Taqi Malik dan Kevin Aprilio bantah terlibat investasi bodong Net89 yang dilaporkan ke polisi. Foto: Taqi Malik /PMJNews/

POSJAKUT – Taqi Malik dan Kevin Aprilio, dua dari sekian nama-nama pesohor yang terseret kasus investasi bodong Net89, membantah keterlibatan mereka. “Saya tak mengetahui apa-apa soal itu,” ujar Kevin.

Hal senada dilontarkan Taqi Malik melalui akun instagram pribadinya, Kamis 27 Oktober 2022.

Para korban investasi bodong Net89 melaporkan foundernya, Reza Paten, dan beberapa artis ibukota di antaranya Atta Halilintar, Taqi Malik dan Kevin Aprilio ke Bareskrom Polri.

Kepolisian juga kabarnya akan memanggil para terlapor tersebut di atas. Kerugian dari aktivitas tersebut ditaksir mencapai Rp 28 Miliar dengan korban sekitar 230 orang.

-Baca Juga: Nikita Mirzani Histeris Ditahan Kejaksaan Negeri Serang

Terkait hal tersebut, Taqi Malik langsung angkat bicara dan meluruskan informasi yang beredar melalui Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Taqi mengatakan dirinya tak tahu menahu sama sekali terkait investasi tersebut dan juga Net89.

“Melihat banyak sekali berita yang beredar di media, saya rasa perlu meluruskan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, seakan-akan saya yang bermain trading.”

“Padahal saya tidak tahu menahu apa itu Net89 dan terkait industri trading lainnya. Mengenai uang yang saya terima, itu adalah murni uang lelang sepeda brompton saya,” tulis Taqi Malik di akunnya.

-Baca Juga: Ulah Kanye West yang Memecah Belah dan Rasis Sebabkan Sejumlah Brand Putuskan Kontrak, Ini Faktanya

“Saat lelang sepeda itu diposting di Instagram dan terbuka, siapa saja boleh ngebid dan akan dipilih pemenang yang ngebid paling tinggi. Saat itu, banyak yang ngebid.”

“Yang bid tertinggi dimenangkan Mas Reza Paten. Mana mungkin saat nerima uang itu saya bertanya ‘Uangnya dari mana?’ ‘Halal atau tidak?’ Jadi begitu ya teman-teman, semoga informasi ini jelas dan dapat diluruskan, Terima kasih,” tulis Taqi Malik mneluruskan informasi.

Kevin Aprilio juga sempat melakukan klarifikasi atas laporan tersebut yang menyeret namanya dalam pusaran investasi robot trading Net89.

“Jadi perihal di tengah-tengah perjalanan terjadi sebuah scam/ perusahaan gagal bayar saya tidak mengetahui apa-apa soal itu. Saya juga tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89,” jelas Kevin.

Laporan para korban kasus investasi bodong Net89 akhirnya diterima oleh Penyidik di Bareskrim Polri. Mereka melaporkan Founder Net89, Reza Paten dan sejumlah artis seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Perkasa dan Mario Teguh.

Kerugian yang dialami 230 anggota dengan total kerugian hingga mencapai Rp 28 miliar. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum para Korban Investasi Bodong Net89, Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

"Jadi setelah kami di dalam lebih dari 2 jam, akhirnya laporan kami terhadap Founder Net89 Reza Paten beserta publik figur seperi Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh dan Adri Prakasa (Nidji) akhirnya diterima oleh penyidik.”

-Baca Juga: Rapper Kanye West Diusir dari Kantor Skechers, Tanda Kerjasama Keduanya Berakhir

“No Laporan Polisi : LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI terkait kasus investasi bodong yang dijalankan aplikasi Net89 dengan 230 orang yang menjadi korban investasi bodongnya dengan kerugian Rp 28 miliar," tegas Zainul.

Diterangkan Zainul, pihaknya melaporkan pemilik aplikasi Net89 dengan pelanggaran Pasal Penipuan dan Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasar Pasal 106 juncto Pasal 24 dan 105 UU RI No. 11 tahun 2020 dan Pasal 378 KUHP serta Pasal 372 KUHP.

"Terhadap kelima artis kita juga turut laporkan sesuai Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena mereka ikut secara bersama mempromosikan dan menerima keuntungan dari kasus Net89," lanjutnya.***

 

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler