Artis Nikita Mirzani, Sengkarut Kasusnya Berakhir Wajib Lapor

23 Juli 2022, 21:00 WIB
Nikita Mirzani (PMJNews/intagram) /PMJNews/

POSJAKUT -- Artis Nikita Mirzani akhirnya menjalani wajib lapor usai batal ditahan oleh Polres Serang Kota  Jumat 22 jULI 2022.

Dikutip dari portal berita Polda Metro Jaya, PMJNews, Nikita Mirzani dikenai wajib lapor selama beberapa bulan ke depan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid dikabulkan Polresta Serang Kota.

Adapun alasan permohonan tersebut karena status Nikita harus menjaga ketiga anaknya di rumah.

Maka penyidik memutuskan untuk tidak menahan mantan isteri Dipo Latief tersebut.

-Baca Juga: Girl Grup K-Pop Debut, NewJeans, Berani Tampil Tanpa Promosi, Daebak!

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," ungkap Shinto, Sabtu (23/7/2022).

Batalnya penahanan Nikita membuat ibu tiga anak itu diizinkan untuk kembali ke rumahnya. Hanya saja, Nikita Mirzani harus bersikap kooperatif dan menjalani wajib lapor secara rutin.

"Maka malam ini terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan, namun demikian konteksnya sesuai dedengan SOP penyidikan terhadap status tersangka maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara lapor rutin kepada penyidik," tutur Shinto

Keterangan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani mengungkapkan , dirinya tak jadi ditahan bukan karena berlindung di balik tameng anak.

-Baca Juga: Ini Cerita dari Film Cek Toko Sebelah 2 yang Segera Diproduksi Starvision

Menurut Nikita, anak dengan kasus yang dijalani olehnya tak ada keterkaitannya.

"Nggak ada, nggak ada, nggak ada kaitannya ya," beber Nikita Mirzani sebagaimana dikutip PMJNews, Sabtu (23/7/2022).

Nikita Mirzani juga tak ingin jika ia difitnah dengan pernyataan anak sebagai tameng dirinya tak jadi ditahan.

"Jangan suka bawa-bawa anak tameng, jangan fitnah lagi. Nanti bikin berita gara-gara anak, Nikita dibebaskan, nggak ada, nggak ada," jelasnya.

Masih dari penuturan Nikitan Mirzani, dirinya telah siap segala sesuatunya jika memang dirinya ditahan.

"Saya tuh udah siap segala-galanya," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Niki, yakni Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya tak jadi ditahan lantaran berdasarkan dari pertimbangan penyidik.

Akun Instagram Nikita Menghilang

“Hallo semua nya. Berhubung ig saya lenyap. Jadi nya saya akan aktif di Ig (Instagram) anak saya dlu (dulu) yah guys. Hehehe,” demikian tulis Nikita Mirzani di Instagram story akun @azkaraqillamawardi_al.

-Baca Juga: NewJeans Ramaikan Dunia Girl Group K-pop

Dalam unggahan tersebut, Nikita juga memposting video pendek di mana ia bersama empat orang temannya menari di TikTok miliknya @realnikitamirzani.

“Cari aku di sini (TikTok) juga boleh guys,” tulis Nikita.

Tak gentar, Nikita meng-upload sebuah foto Nindy Ayunda, Dito Mahendra dan kerabatnya yang tengah merayakan acara spesial. Bila melihat foto yang diunggah Nikita, sepertinya Dito baru selesai memotong nasi tumpeng dan memberikannya pada Nindy.

Polisi Lakukan Upaya Paksa Terhadap Tersangka Nikita Mirzani

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM pada Kamis (21/07) sekitar pukul 14.50 Wib di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Shinto mengatakan upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan.

"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," kata Shinto.

Shinto mengungkapkan jika sebelumnya penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM untuk dimintai keterangan namun NM tidak kunjung hadir.

"Sebagaimana telah diinformasikan kepada publik sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/06) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (06/07) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," ujar Shinto.

Selanjutnya, Shinto menjelaskan penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/07).

Kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/07).

"Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan ijin penggeledahan dan ijin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022," jelasnya.

Shinto menambahkan penyidik akan bekerja secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap tersangka NM.

"Pasca upaya paksa terhadap tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum," tambah Shinto.

Di akhir, Shinto mengatakan upaya paksa ini dilakukan karena sikap tersangka NM yang cenderung tidak kooperatif.

-Baca Juga: Cek Toko Sebelah 2, Balas Dendam Ernest Kerinduan Produksi Film Drama Komedi

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tutup Shinto.

 Nikita Mirzani dijemput paksa oleh kepolisian pada Kamis (21/7/2022), akun Instagram ibu tiga anak itu mendadak hilang.

Banyak warganet yang mempertanyakan kenapa akun Instagram Nikita Mirzani mendadak hilang. Apakah di-hack, diblokir atau sengaja dinonaktifkan alias deactive oleh aktris kontroversial tersebut.

Saat sosok Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh polisi pada Jumat (22/7/2022) malam pukul 22.10 WIB, terjawab sudah bahwa ibu tiga anak tersebut tidak pernah menonaktifkan akun Instagramnya.***

Sumber: PMJNews

 

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler