Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Pemerintah Perluas Kawasan Food Estate, Ini Penjelasannya

- 5 Oktober 2022, 17:35 WIB
1 hektar lahan Food Estate singkong Gunung Mas tak terawat
1 hektar lahan Food Estate singkong Gunung Mas tak terawat /


POSJAKUT -- Pemerintah kembangkan kawasan Food Estate atau lumbang pangan guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

Lumbung pangan yang dimaksud untuk ketahanan pangan nasional itu merupakan wujud dari kedaulatan dan kemandirian nasional.

Kawasan Food Estate akan dikembangkan pemerintah di sejumlah daerah yang sudah dipetakan sebelumnya.

Dilansir Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut dalam rapat bersama Presiden Jokowi telah dilakukan beberapa hal diantaranya menyiapkan saluran air dan pengolahan lahan pada Food Estate di Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Berharap Bank BRI Bisa Penuhi Target Pembiyaan Kredit UMKM sebesar 30 Persen

Infrastruktur itu tengah dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga Kementerian Pertanian dapat menggunakan lahan yang telah disiapkan.

"Progres food estate di Kalimantan Tengah yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian sekitar 60.000 hektare dimana tahun 2020 sebanyak 30.000 hektare, di tahun 2021 sebanyak 14.000 hektare, dan ekstensifikasi sebanyak 16.000 hektare," kata Airlangga, Rabu 5 Oktober 2022.

Terkait dengan pengembangan food estate di Sumatera Utara telah mencapai realisasi sebesar 7 hektare dari target yang ditetapkan sebanyak 22 hektare.

Lahan ini akan dilanjutkan Bupati Humbahas sebagai penanggung jawab, dengan intervensi dari Kementerian Pertanian.

Baca Juga: BUMD Pangan DKI Segera Ekspor Naktl Aromatic Indonesian Rice ke Saudi Arabia

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x