Pastikan Daging Impor Aman, Tim BUlOG Lakukan Inspeksi Langsung ke RPH India

- 28 Juni 2022, 22:30 WIB
Daging yang diimpor dipastikan hanya dilakukan supplier yang telah mendapat sertifikasi halal dari MUI dan izin pemasok dari Kementan
Daging yang diimpor dipastikan hanya dilakukan supplier yang telah mendapat sertifikasi halal dari MUI dan izin pemasok dari Kementan /bulog

Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IV dpr, Direktur Bisnis Febby Novita yang baru saja pulang dari India, diberi kesempatan langung menjelaskan proses importasi daging beku dari india.

Febby mengatakan, sebelum dilakukan pengiriman ke Indonesia, daging yang diimpor BULOG dipastikan hanya dilakukan oleh supplier yang telah mendapat sertifikasi halal dari MUI dan izin untuk memasok ke Indonesia dari Kementerian Pertanian RI.

 Baca Juga: Dirut BULOG Jamin Kecukupan Ketersediaan Daging Dalam Negeri Jelang Lebaran idul Fitri

Produk daging bekunya sendiri harus telah memenuhi kriteria kesehatan hewan dan dinyatakan layak dikonsumsi manusia (fit for human consumption) sebagaimana dinyatakan dalam sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Lembaga Veteriner di India.

Menurut Febby ada empat tahapan yang dilalui ternak sebelum diekspor dalam bentuk daging beku ke Indonesia. Tahapan tersebut adalah peternak, agregator, pemasok, dan rumah produksi.

Dalam setiap tahapan dimonitoring secara penuh oleh dokter hewan negara bagian. Jumlah dokter hewan di setiap tahapan bisa mencapai puluhan di rumah poduksi.

Baca Juga: BULOG Pastikan Siap Jamin Stabilitas Harga Kebutuhan Pangan Pasca Libur Lebaran

Para dokter hewan di rumah potong (RPH) inilah yang memastikan hewan yang dipotong benar-benar bebas penyakit dan layak untuk proses produksi. Sistem traceability ternak juga dijalankan dengan baik dimana setiap ternak dipasang eartag sebagai ID.

Tiap ternak memiliki kartu identitas yang berisi riwayat vaksin, asal ternak, dan informasi lainnya. Sebelum dipotong, hewan ternak melalui proses pelayuan terlebih dahulu agar bebas dari virus. 

“Pelayuan (chilling) dilakukan dengan cara menyimpan ternak di ruangan bersuhu minus 40 0 -5 derajat celcius selama kurang lebih 24 jam. Setelah itu ternak dipindahkan ke ruangan bersuhu minus 28 derajat,’ kata Febby Novita.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah