Gubernur Sumbar, Ketua DPRD dan LKAAM Kecam 'Nasi Padang Babi': Penghinaan !

- 11 Juni 2022, 12:30 WIB
Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi mengecam keberadaan Nasi Padang Babi di Jakarta. Foto: Gubernur saat memberi keterangan/laman Sumbarprov.go.id
Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi mengecam keberadaan Nasi Padang Babi di Jakarta. Foto: Gubernur saat memberi keterangan/laman Sumbarprov.go.id /Sumbarprov.go.id/

Gubernur juga sudah meminta melalui Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang ada di Jakarta melakukan pengecekan apakah restoran tersebut sudah mempunyai izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP.

"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat Muslim. Kedepan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya," tambah gubernur.

Gubernur juga merespon terkait keberadaan restoran tersebut yang ada di aplikasi layanan pesan antar. Pihaknya menyampaikan restoran Babiamboo itu sudah di hapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan.

Terkait dengan di Sumbar, Gubernur mengatakan, mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, memberi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal.

"Seiring dengan hal tersebut Pemda Provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengembangkan industri halal."

-Baca Juga: Kematian Wanita di Apartemen Cipulir, Polisi Amankan Seorang Transpuan

"Dengan (Perda tersebut) memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal khususnya pelaku dibidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal," serunya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Suwirpen Suib. Ia mengatakan, Sumbar identik dengan keislaman masyarakatnya. Sehingga kalau ada yang mengatakan restoran padang ada babi itu merupakan bentuk penghinaan kepada masyarakat Sumbar.

"Kita doakan restoran tersebut tidak bertahan lama, dan akan tutup sendiri nantinya, saya harap semoga nantinya tidak ada pihak yang akan meniru restoran tersebut," lanjutnya.

Ia juga mengatakan banyak pihak yang menyesal terkait beredarnya rendang babi yang juga dijual di platform market place tersebut karena memakai unsur minang.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini