POSJAKUT - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan saat ini seluruh kabupaten/kota di wilayah setempat masuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
"Berdasarkan data dari Inmendagri yang terbit 7 Juni 2022, dijelaskan assesment PPKM di Jatim seluruh kabupaten/kota sudah masuk level 1," ujar Khofifah, seperti dilansir Antara.
PPKM level 1 di Jatim sesuai dengan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 yang berlaku pada 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.
Baca Juga: Seluruh Wilayah Indonesia Kini Berada Pada PPKM Level 1, Berlaku 7 Juni hingga 4 Juli 2022
Atas kondisi ini, Gubernur Khofifah mengapresiasi kinerja sumber daya manusia di lingkungan kesehatan, jajaran Forkopimda serta seluruh masyarakat dan semua elemen strategis di Jatim.
Khofifah menyebut, selama dua tahun diterpa pandemi Covid-19, para garda terdepan sudah teruji dalam menangani kondisi darurat.
Kendati demikian, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut tetap mengingatkan agar semangat ini terus dijaga, terutama koordinasi, kolaborasi yang harus terbangun baik dalam kondisi apapun di masa depan.
"Saya harap, semua pihak bisa membangun komunikasi, sinergi, dan koordinasi sebaik mungkin untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Tetap Tenang PMK Tidak Menular ke Manusia, Hewan Juga Bisa Sembuh 100 Persen
Artikel Rekomendasi