Baca Juga: Konsultan Keselamatan Formula E Sebut JIEC Ancol Mampu Atasi Cuaca Ekstrem Saat Balapan Berlangsung
Dia mengatakan bahwasanya "pendekatan bilateral lewat PPA (power purchase agreement) memiliki sejumlah kelebihan, termasuk persyaratan yang lebih sedikit untuk harmonisasi teknis dan institusional."
Dia juga menambahkan bahwa PPA atau perjanjian pembelian tenaga listrik sangat cocok untuk Indonesia—dan itu pilihan yang tepat—karena struktur pasar tenaga listrik yang sesuai dan negosiasi bilateral yang lebih cepat dan mudah.
PPA telah ditandatangani Indonesia sejak tahun 2008 oleh mantan Direktur Utama PT. PLN Eddie Widiono.
Sementara itu, Laos sebagai eksportir tenaga listrik terbesar di Asia Tenggara menjadi satu-satunya yang menjalankan kebijakan perdagangan tenaga listrik multilateral. Laos mengekspor listriknya ke Malaysia melalui Thailand.
Permasalahan interkoneksi energi listrik semakin rumit dan membutukan solusi-solusi baru yang lain, ditambah dengan Konferensi Perubahan Iklim (COP26) pada November 2021 lalu.
Konferensi tersebut mendorong negara-negara Asia Tenggara, salah satunya Indonesia, untuk mengekang ketergantungan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara.***
Artikel Rekomendasi