Stok Pupuk Untuk Musim Tanam 2022 Sebesar 1,13 Juta Ton Disiapkan untuk Petani. Dipastikan Tak Kekurangan

- 10 Januari 2022, 18:00 WIB
Pihak PT Pupuk Indonesia saat meninjau langsung gunung Pupuk Urea Curah sebagai stok untuk persiapan musim tanam hingga Maret 2022. (Sumber : ANTARANEWS)
Pihak PT Pupuk Indonesia saat meninjau langsung gunung Pupuk Urea Curah sebagai stok untuk persiapan musim tanam hingga Maret 2022. (Sumber : ANTARANEWS) /

POSJAKUT -- Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk aman untuk kebutuhan musim tanam pertama di tahun 2022 dengan persediaan lebih dari 1 juta ton.

Mengutip Antara, Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menyebut pihaknya memiliki stok cukup.

"Kita saat ini punya stok sekitar 1,1 juta ton di seluruh Indonesia, untuk semua jenis pupuk," ujar Wijaya Laksana, Minggu 10 Januari 2022.

Baca Juga: SINGKAT JAKARTA: Dari Tanaman Kelor, Budidaya Anggrek Sampai Sulap Kulit Bawang Putih Jadi Pupuk

Ia menambahkan bahwa persediaan pupuk tersebut jumlahnya lebih banyak dua kali lipat dari ketentuan stok yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kebutuhan pertanian nasional.

"Biasanya ada stok dua kali lipat dari aturan pemerintah, jadi itu kira-kira cukup untuk keperluan sebulan ke depan, kalau aturan pemerintah itu kan dua minggu," kata Wijaya.

Untuk menjaga kebutuhan petani, Pupuk Indonesia saat ini memiliki stok pupuk bersubsidi secara nasional pada awal tahun 2022 sebesar 1,13 juta ton.

Baca Juga: PPI Gandeng Petani Lokal Ekspor Kopi ke Mesir 120 Ton Bulan Ini

Stok itu terdiri dari pupuk Urea sebesar 512 ribu ton, NPK 305 ribu ton, SP-36 103 ribu ton, ZA 135 ribu ton, dan Organik 80 ribu ton.

Ketersediaan pupuk tersebut akan disalurkan kepada petani yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi.

Nantinya pupuk akan  diberikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditentukan.

Baca Juga: SINGKAT JAKARTA : Dari Urusan Petani Perkotaan, Kolaborasi Kumpulkan ZIS, sampai Dukcapil Jemput Bola

"Perlu diperhatikan juga petani yang bisa menerima itu adalah yang sudah terdaftar, kemudian juga sesuai alokasi yang sudah ditentukan," kata dia.

Wijaya menambahkan pihaknya juga  menemukan petani yang mengeluh pupuk langka di daerahnya dikarenakan dua hal.

Yakni karena petani tersebut belum terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x