Miliki Ratusan Ribu Anggota, Jakpreneur Jadi Wadah Tumbuh Kembang UKM di Masa Pandemi

- 26 Desember 2021, 16:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Bazar Online Jakpreneur untuk Pelaku UMKM
Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Bazar Online Jakpreneur untuk Pelaku UMKM /Instagram Jakpreneur

POSJAKUT --  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha kecil menengah (UKM) hingga mampu memberdayakan ekonomi keluarga.

Tak hanya mendorong terciptanya wirausaha baru dari kalangan rumah tangga, Pemprov DKI juga memfasilitasi apa yang diperlukan pelaku usaha.

Ada payung hukum yang mewadahi peningkatan tumbuh-kembang pelaku UMKM. Salah satunya  Pergub Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Semakin Membaik, Kapolri Minta Masyarakat Tetap Tanggung dan Bersyabar

Beleid itu disempurnakan dengan Pergub Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu yang kini dikenal dengan program Jakpreneur.

Jakpreneur inilah yang mewadahi usaha kecil yang sering dibilang usaha rumahan menjadi pelaku usaha dengan kemampuan lebih.

Melalui Jakpreneur mereka dibekali ilmu yang akhirnya mampu meningkatkan daya saing diantara pelaku usaha menengah yang sudah stabil ataupun pelaku usaha besar lainnya.

Hingga Desember 2021 ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beberapa waktu lalu menyebut jumlah anggota Jakpreneur sudah sebanyak 287.703.

Baca Juga: Negara dengan Ekonomi Kuat, Amerika Serikat Masih Jawara, Indonesia Diprediksi Masuk 9 Besar Dunia Tahun 2034

Sebuah capaian yang mengejutkan juga mengingat target Pemprov DKI untuk Jakpreneur ini hanya  200.000 anggota. Jakprenuer mewadahi para anggotanya dengan ilmu dan  prinsip persaingan yang sehat (fairness).

Prinsip fairness yang dimaksud yakni persaingan antara pelaku perpasaran dalam menjalankan kegiatan ekonomi didasarkan pada cara yang jujur/tidak melawan hukum/tidak menghambat persaingan usaha.

"Kami Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh pengaktualan persaingan usaha yang adil bagi seluruh pelaku usaha. Prinsip yang dianut adalah memberikan kesempatan pada yang kecil untuk menjadi yang besar tanpa mengecilkan yang sudah besar," kata Wagub Ariza mengomentari kemampuan hukum dan etika bisnis para anggota Jakpreneur.

Semua kemajuan ini, kata Ariza, dirintis dan dikembangkan disaat kondisi nasional tengah berjuang melawan pandemi. Baik regulasi maupun kelembagaan persaingan usaha berkembang cukup signifikan selama tahun 2021.

Dan hal ini adalah berita positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.***

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x