POSJAKUT -- Untuk lebih memberikan jaminan keamanan pangan bagi warga DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan pangan segar di salah satu sentra produksi pangan.
Pengawasan yang dilakukan merupakan kegiatan rutin tahunan terutama jelang hari besara keagamaan seperti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 ini.
Salah satu sentra produksi pangan yang diawasi adalah kebun sayuran di Kabupaten Cianjur dan Lembang, Jawa Barat.
Baca Juga: Pulihkan Sektor Pariwisata, Pemerintah Luncurkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE
Upaya pengawasan dilakukan untuk lebih meyakinkan kepada seluruh warga masyarakat DKI Jakarta agar pangan yang dikonsumsinya benar-benar aman dari kontaminasi bahan-bahan berbahaya seperti pestisida dan bahan-bahan kimia lainnya yang berbahaya.
Dalam akun instagramnya @dkpkp Jakarta, Dinas KPKP mensinyalir pada waktu musim penghujan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti pestisida intensitasnya relatif cukup tinggi.
Pasalnya, saat musim penghujan serangan hama dan penyakit akan meningkat signifikan sehingga membutuhkan pestisida untuk menghalau hama.
Baca Juga: Waspada Semeru, 13 Korban Tewas dan Beberapa Desa Belum Bisa di Evakuasi
Artikel Rekomendasi