Sudah Punya Akun Tinggal Lanjut Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 46, Ini Langkah-langkahnya

6 Oktober 2022, 17:10 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Inilah Tips Lolos Seleksinya /

POSJAKUT -- Jika Anda sudah punya akun dan ingin daftar program Kartu Prakerja Gelombang 46, bisa lanjutkan langkah-langkah pendaftarannya.

Calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46 diharapkan menuntaskan tahap pendaftaran usai miliki akun dengan cara seperti dibawah ini.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Cara daftar untuk program Kartu Prakerja ini bisa dilakukan jika calon sudah memiliki akun dan melanjutkan langkah-langkah setelahnya.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 46 Hanya Berlangsung Beberapa Hari, Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi

Calon pendaftar bisa masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.

Berikut langkah-langkah usai miliki akun dan menuntaskan pendaftaran seperti dimuat di laman prakerjea.go.id:

1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
2. Klik “Lanjut” Lengkapi data diri
3. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP
4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
5. Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan memperhatikan panduan
6. Jika foto KTP Anda sudah susuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”

Baca Juga: Buat yang Memenuhi Syarat, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Begini Caranya

7. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip
8. Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar
9. Klik “Scan Wajah”, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar
10. Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata
11. Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah
12. Sistem sedang melakukan pengecekan wajah
13. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda.
14. Klik “Kirim OTP” Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan K-KOTA Street Kiosk Bagi UMKM di Sisi Jalan Utama Jakarta

15. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Lanjut”.
16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik “Mulai Tes”.
17. Selanjutnya, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik “Gabung Gelombang”.
18. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik “Gabung”. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
19. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Baca Juga: Bersama Membangun Jakarta, Anies Sampaikan Apresiasi Mendalam Kepada Ribuan Petugas Lapangan

Jika Anda belum lolos, bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.

Itulah persyaratan dan tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 lewat HP dan bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login melalui laman www.prakerja.go.id/login dan klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja Anda. ***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler