BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupian Pada Tahun Emisi 2022 Dalam Bentuk Nominal Pp1.000-Rp100.000

18 Agustus 2022, 20:35 WIB
Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 /foto BI

 

POSJAKUT -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya pada tahun emisi (PE) 2022 ini meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas dengan nominal dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. 

Perry Warjiyo menyatakan ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022 sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada. 

Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Baca Juga: Diinisisi Kantor Perwakilan BI, JaKreatFest 2022 , Wagub: Harus Jadi Mementum Memajukan UMKM

“Hari ini dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Perry menjelaskan, ada tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. 

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Tumbuh 11 Persen, BI Catat Uang Beredar Rp7 Ribu Triliun Lebih Pada November 2021

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” kata Perry Warjiyo seperti dikutip dari Antara.. 

Seperti diketahui, pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola sesuai Undang-Undang.

Baca Juga: Sudah Rangkul 13,4 Juta Merchant Seluruh Indonesia, BI Ingin Seluruh UMKM Go Digital Salah Satunya Lewat QRIS

Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (DPU BI) Marlison Hakim uang baru rupiah ini didesain dengan menerima masukan dari berbagai pihak seperti ahli sejarah, ekonom, tokoh masyarakat hingga tunanetra. 

Ia mengatakan, tunanetra memberikan masukan kepada BI untuk memberikan selisih ukuran dalam setiap uang pecahan yang dicetak. Hal ini agar mereka dapat membedakan nilai setiap uang pecahan tersebut. 

Baca Juga: BI dan OJK Sepakat Larang Lembaga Keuangan Gunakan Uang Kripto Untuk Alat Pembayaran

Marlison menjelaskan, sebetulnya BI sudah memberikan blind code di setiap mata uang dengan sebuah garis yang tebal dan dalam setiap pecahan untuk mengenal pecahan.

Namun menurut kalangan tunanetra blind code saja tidak cukup untuk membedakan pecahan uang. Mereka mengungkapkan lebih bisa mengenal uang pecahan dari selisih ukuran. Dengan demikian, BI memberikan selisih ukuran dengan menggunakan ukuran global yaitu 5 mm.

"Sebelumnya selisih panjang antara pecahan itu 2 mm sekarang 5 mm. 5 mm ada berbagai latar belakang. rata-rata di berbagai negara termasuk negara tetangga selisihnya antara pecahan itu 5-7 mm kita ambil 5 mm,” jelasnya. ***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/BI

Tags

Terkini

Terpopuler