Dapat Penghargaan dari BKPM, Realisasi Investasi di DKI Jakarta Selama 2021 Capai Rp103,3 Triliun

18 Februari 2022, 21:15 WIB
Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang memberi kontribusi besar terhadap pencapaian Realisasi Investasi di Indonesia /maghfur/ppid dki jakarta/posjakut

  

POSJKAUT – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerima penghargaan dari Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas Capaian Realisasi Investasi Tahun 2021.

Menurut Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian Realisasi Investasi di Indonesia pada tahun 2021 lalu. 

“Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Kementerian Investasi/ BKPM, jelas Benni realisasi investasi DKI Jakarta pada Januari hingga Desember tahun 2021 sebesar Rp 103,3 Triliun,” kata Benni Aguscandra seperti dikutip dari siaran pers PPID DKI Jumat 18 Februari 2022.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi DKI Meniadakan Aturan Ganjil Genap untuk Menuju Lokasi Wisata di Jakarta

Realisasi Ro103,3 triliun tersebut, kat Benni,  terdiri dari realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) US$ 3,3 Milyar atau setara dengan Rp 48,6 triliun dan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 54,7 Triliun.

Terjadi peningkatan realisasi investasi DKI Jakarta pada tahun 2021 sebesar 8,8% dari tahun 2020 yaitu sebesar Rp 95 Triliun. Capaian tersebut juga telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2021, sebesar Rp 94 Triliun atau 109,9 % dari target yang ditetapkan.

Benni menjelaskan, sepanjang 2021, Kementerian Investasi/ BKPM mencatat 34.739 proyek investasi di Jakarta. Jumlah proyek tersebut merupakan yang terbanyak di Indonesia, disusul Jawa Timur 16.075 proyek, Jawa Barat sebanyak 13.847 proyek, dan Jawa Tengah 9.723 proyek.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Program BUMN Siap Antarkan Pesantren Jadi Mercusuar Peradaban Ekonomi Umat 

Pada Triwulan IV 2021 (Oktober – Desember), Realisasi Investasi (PMDN dan PMA) di Jakarta mencapai Rp 30,8 Triliun. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Indonesia berdasarkan lokasi penanaman modal.

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menurut Benni telah melakukan sejumlah terobosan seperti asistensi atau pendampingan pengurusan perizinan dan nonperizinan terkait investasi, memfasilitasi pertemuan antara calon investor dengan pemilik proyek melalui kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF). 

“Kemudahan dalam berinvestasi menjadi perhatian besar kami. Dalam upaya peningkatan realisasi investasi, kami telah melakukan sejumlah terobosan seperti memberikan layanan asistensi perizinan dan nonperizinan,” kata Benni.

Baca Juga: Jakarta Mencatat Penurunan Kasus Aktif Covid-19 dari yang Dirawat Sampai Isolasi Mandiri 8.185 Orang 

Selain itu DPMPTSP juga memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor, menyelenggarakan Forum Bisnis Internasional melalui Jakarta Investment Forum (JIF) pada November 2021 lalu.

DPMPTSP juga berpartisipasi aktif dalam Forum Bisnis Internasional lainnya, diantaranya InSight Investment Webinar Series berkolaborasi dengan IIPC Singapore dan Indonesia-Japan Virtual Business Forum (IJBF), kemudian secara aktif menawarkan proyek-proyek potensial kepada investor.

Menteri Investasi/ BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah pusat telah menargetkan realisasi investasi di Indonesia sebesar Rp 1.200 Triliun pada tahun 2022. Capaian tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah dilanda pandemi Covid-19.

“Kita sudah mulai berjalan 2022 kuartal pertama, sebentar lagi kita rilis. Saya mohon kerjasamanya untuk kita rajin mendatangi para investor, kita tanyakan masalah mereka. Dan investasi yang kita urus pun jangan yang besar- besar saja,” katanya. 

Baca Juga: Gubernur Anies Sebut Perlunya Mendesain Ulang Kota dengan Pendekatan Pembangunan Berkelanjutan

UMKM juga harus diurus karena UMKM memliki kontribusi yang besar yakni 60% terhadap GDP. Adapun realisasi Investasi (PMA dan PMDN) tahun 2021 di DKI Jakarta berdasarkan sektor usaha yaitu terbesar dari sektor usaha transportasi, gudang dan telekomunikasi dengan nilai Rp 40,09 Triliun.

Kemudian sektor usaha perumahan, kawasan industri dan perkantoran senilai Rp 30 Triliun, sektor Jasa Lainnya sebesar Rp 11,28 Triliun, sektor usaha perdagangan dan reparasi dengan realisasi investasi sebesar Rp 8,78 Triliun, sektor usaha Hotel dan Restoran sebesar Rp 4,82 Triliun, serta sektor usaha lainnya sebesar Rp 8,36 Triliun.

Perlu diketahui, pertumbuhan investasi di tahun 2021 didominasi oleh perusahaan telekomunikasi yang terus mencatatkan realisasi investasi di Jakarta.

Kemudian, dengan dilakukannya pengembangan pembangunan gedung pencakar langit di kawasan CBD Thamrin Nine, juga turut mencatatkan capaian realisasi investasi yang semakin meningkat pada sektor usaha perumahaan, kawasan industri dan perkantoran. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali

Tags

Terkini

Terpopuler