1. Ambulans
Layanan ini memudahkan warga memanggil Ambulans Gawat Darurat (AGD) gratis selama 24 jam.
Warga cukup memasukkan nomor handphone yang dapat dihubungi, lalu menekan tombol darurat selama tiga detik.
Tim AGD Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan langsung menanggapi permintaan ambulans.
Layanan ambulans hanya diperuntukkan bagi keadaan darurat. Oleh karena itu, warga diimbau agar tidak memakai layanan ini bila tidak benar-benar membutuhkan.
2. Antrean Faskes
Dengan kehadiran JakSehat, warga dapat mendaftar kunjungan konsultasi atau berobat secara online dari rumah.
Masyarakat tak perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan dan mengantre sedari pagi.
Sejauh ini, ada 317 Puskesmas/klinik serta 32 RSUD yang terintegrasi dengan fitur JakSehat dan dapat dipilih oleh warga.
Pendaftaran online ini berlaku untuk semua poli di Puskesmas, klinik, serta RSUD, seperti Poli Umum, Poli Gigi, dan poli lainnya.
Baca Juga: Acara Terimakasih Jakarta, Warga Nikmati Berbagai Hiburan Seni Betawi
Artikel Rekomendasi