POSJAKUT -- Ini pengakuan mengejutkan tentang industri video porno di Indonesia. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman dua pameran video "Kebaya Merah" ACS dan AH saja telah membuat 92 konten video porno.
Kombes Pol Farman mengatakan, 92 video porno yang dibintangi ACS dan AH yang diproduksi pada tahun ini diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.
Saat ini, jelas Kombes Farman penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.
Baca Juga: TAUSIYAH : Hukum Menonton Foto dan Video Porno
"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Kombes Pol. Farman di Surabaya seperti dilansir PMJ News Rabu 9 November 2022.
Seperti diketahui, terungkapnya kaus video porno kebaya Merah ini berawal dari penangkapan dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu (6/11).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Subvarian XBB Diprediksi Terus Meningkat hingga Capai 20 Ribu Kasus Perhari
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.
Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Artikel Rekomendasi