Duit Rakyat Dikemplang Rp1 Triliun Lebih, Kejagung Terus Lakukan Penyelidikan ‘Raibnya’ 4.200 Menara BTS

- 8 November 2022, 10:05 WIB
Ribuan menara BTS itu dibangun di seluruh pelosok Tanah Air untuk mendukung masyarakat beraktivitas secara daring saat pandemi
Ribuan menara BTS itu dibangun di seluruh pelosok Tanah Air untuk mendukung masyarakat beraktivitas secara daring saat pandemi /Kemenkominfo

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 triliun pada tahun 2021 hingga 2024 untuk pembangunan infrastruktur teknologi infromasi dan komunikasi (TIK).

Pada 2021-2022 pengadaan tower BTS ini nilainya mencapai Rp10 triliun. Pengadaan menara BTS tersebut dibangun di 4.200 titik oleh tiga konsorsium.

Baca Juga: Institusi Pendidikan dan Sektor Swasta, Berperan untuk Menekan Angka Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara dalam proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kemkominfo ) diperkirakan mencapai Rp1 triliun. 

Saat ini, angka kerugian negara tersebut masih dipastikan melalui perhitungan ahli. "Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi. 

Kuntadi mengatakan, pihak Kejagung sendiri sedang menyidik dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

Baca Juga: Aktivis Pegiat Anti Korupsi: Pelaku Maling Uang Rakyat, Semakin Banyak Berasal dari Kalangan Muda!

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana juga mengatakan total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Ketut Sumedana menyebut perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu 2 November 2022 lalu. Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: Kejagung RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x