Pemerintah Telah Menerima Bantuan Obat untuk Anak Gagal Ginjal, Fomepizole

- 5 November 2022, 22:00 WIB
Pemerintah telah menerimagbantuan obat untuk anak gagal ginjal, Fomepizole. Foto: HO-Dokumentasi pribadi.
Pemerintah telah menerimagbantuan obat untuk anak gagal ginjal, Fomepizole. Foto: HO-Dokumentasi pribadi. /Antara/pikiran-rakyat/

POSJAKUT - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menerima obat Fomepizole untuk penderita gagal ginjal akut pada anak yang digunakan sebagai antidot (penawar) kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril menuturkan, sebanyak 87 persen Fomepizole yang diterima merupakan hasil dari donasi dari berbagai lembaga, seperti PT Takeda Indonesia, perusahaan farmasi asal Jepang yang beroperasi di Indonesia.

“Kita cukup beruntung saat ini ada 246 vial Fomepizol yang sudah ada di Indonesia dimana sebagian besar atau 87 persen nya adalah donasi gratis dari negara lain” kata Syahril pada keterangan pers yang diterima, Sabtu November 2021.

-Baca Juga: Kemennkes Distribusikan Obat Gagal Ginjal Akut Langsung ke Faskes yang Merawat Pasien di DKI Jakarta

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan setelah peoses gelar perkara pada Selasa lalu.

“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan.

Menurut Pipit, PT Afi Pharma diduga telah memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan. Sementara untuk PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

-Baca Juga: Terkait Penyakit Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Geledah Tiga Gudang Afi Farma, Sita Bahan Baku Obat

“Sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM,” tuturnya.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x