Diberhentikan Tidak Hormat, Hendra Kurniawan Ajukan Banding

- 4 November 2022, 16:30 WIB
Diberhentikan tidak dengan hormat, Hendra Kurniawan ajukan banding. Foto Hendra sedang di depan sidang etik/Polri TV
Diberhentikan tidak dengan hormat, Hendra Kurniawan ajukan banding. Foto Hendra sedang di depan sidang etik/Polri TV /PMJNews/

 POSJAKUT -- Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri Senin lalu. Tapi, ternyata orang dekat Ferdy Sambo itu mengajukan banding.

Kuasa hukum Hendra Kurniawan dalam sidang perkara perintangan penyidikan, Henry Yosodiningrat menyebut bahwa Hendra mengajukan banding terkait putusan tersebut.

“Tentunya banding. Tapi saya tidak mencampuri itu karena saya tidak mendampingi,” ujar Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022.

-Baca Juga: AKBP Acay, Saksi Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Diingatkan Jaksa, Jangan Bohong

Henry menjelesakan bahwa dirinya tidak dapat mendampingi Hendra dalam urusan sidang banding karena adanya ketentuan soal pendampingan advokat dari luar.

"Karena yang mendampingi itu dari Divkum. Ketentuannya advokat dari luar tidak boleh mendampingi mereka,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (HK), menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri Senin,

“Tadi pagi sekitar jam 8 (pagi) sampai 17.15 sudah dilaksanakan pelaksanaan Sidang (kode etik) HK. Dipimpin oleh Pak Irwasum sebagai pimpinan sidang komisi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo usai KKEP tersebut.

-Baca Juga: Acay Tak Mengakui Ada Perintah FS terkait CCTV, Terdakwa Hendra Keberatan

Dalam sidang etik tersebut, diputuskan bahwa Hendra Kurniawan resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH dari institusi Polri.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x